Terlibat Narkoba dan Desersi

3 Personel Polres Labuhanbatu Dipecat 

Ilustrasi polisi

SUMUT--(KIBLATRIAU.COM)--  Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memecat tiga personel jajarannya. Dua di antaranya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat penyalahgunaan narkoba, sedangkan seorang lagi dihukum karena desersi. Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, ketiga anggotanya yang dipecat yakni Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.''Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola. Sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,'' kata Anhar.

Azhar menambahkan,  pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Polres Labuhanbatu tidak pandang bulu menegakkan hukum. Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.''Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya.

Anhar berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya. "Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran," ujarnya seperti dilansir Antara. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar